SDN Poris Pelawad 5 Kota Tangerang Mempersiapkan Generasi Cerdas Yang Akhlakul Karimah

Rabu, 26 Juli 2017

MUI Semarang tak setuju lima hari sekolah

Suasana Belajar di Pondok Pesantern
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Jawa Tengah menyatakan tidak setuju dengan rencana program lima hari sekolah karena mengancam keberadaan lembaga pendidikan agama nonformal.

"Selama ini, lembaga pendidikan agama Islam ini lah yang mampu menjadikan perubahan karakter bangsa dengan baik," kata anggota Komisi Pendidikan MUI Kota Semarang M Rikza Chamami di Semarang, Senin.

Menurut dia, lima hari sekolah tidak akan bermakna sebagai pendidikan karakter jika berakibat gulung tikarnya madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ), dan pondok pesantren.

Tentunya, kata dia, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berkoordinasi lintas kementerian mengenai penerapan kebijakannya, termasuk lima hari sekolah.

"Jangan sampai ada niat mematikan lembaga pendidikan. Hasilnya akan menjadi tidak baik," kata pengajar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu.

Niat baik membangun pendidikan karakter, kata dia, jangan sampai ternodai dengan cara-cara yang kurang baik, seperti mengakibatkan tutupnya lembaga pendidikan agama yang bersifat nonformal.

"Lebih baik tetap enam hari sekolah dengan menata pola pendidikan karakter yang lebih baik, seperti model pesantren, di antaranya penanaman tata krama atau sopan santun," kata Rikza.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang Prof Erfan Soebahar menegaskan umat Islam perlu diberikan solusi terbaik mengenai kebijakan jam sekolah yang bisa melegakan semua pihak.

"Artinya, yang paling utama perlu diperhatikan adalah pemanfaatan waktu sehat dan porsi waktu mingguan dalam mencari ilmu," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang tersebut.

Kebijakan lima hari sekolah yang mengharuskan siswa dari pagi hingga sore di sekolah, kata dia, harus dikaji secara serius dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Butuh kerja sama yang baik antara pendidik dan peserta didik agar ruang pembelajaran bisa kondusif. Penataan waktu sekolah tidak hanya memikirkan siswa perkotaan, tetapi juga pelosok desa," katanya.

Diakuinya, siswa memang perlu diberikan solusi waktu belajar sesuai kemampuan, disertai dengan variasi-variasi pengajaran agar tidak bosan yang tidak harus dalam lima hari sekolah.

"Kalau memang kebijakan lima hari sekolah berpotensi menutup lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah, TPQ, dan ponpes, sebaiknya tidak dilanjutkan," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Sekolah akan punya dua versi rapor, kata Mendikbud


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dalam program Penguatan Pendidikan Karakter setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau perkembangan murid.

"Sekolah nanti akan memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler, yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk menceritakan tingkat perkembangan siswa dari tingkat SD sampai SMA," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan rapor rekaman aktifitas murid antara lain akan meliputi laporan mengenai minat, bakat serta kemahiran istimewa murid.

Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter, menurut dia, akan ada porsi yang seimbang antara peranan sekolah dengan keluarga untuk mendidik siswa.

"Ini dalam rangka implemntasi manajemen pendidikan berbasis sekolah, sekolah harus mempunyai tanggung jawab untuk mengatur kegiatan belajar siswa baik di sekolah, masyarakat maupun di rumah," kata dia

Dengan kegiatan sekolah lima hari, ia menjelaskan, orangtua dapat memiliki waktu untuk ikut mendidik dan mengasuh anak secara penuh selama dua hari libur sekolah.

Selama ini, ia melanjutkan, orangtua cenderung melimpahkan semua tanggung jawab pendidikan murid kepada sekolah.

Saat ini pemerintah sedang membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Program Penguatan Pendidikan Karakter, yang antara lain berkenaan dengan apakah semua sekolah akan diwajibkan menerapkan lima hari sekolah atau tidak.

"Nanti akan diatur di Perpres, apakah nanti sifatnya pilihan atau bertahap kita akan lihat, saat ini kita sedang godok masalah itu," kata Muhadjir.

Pada 19 Juli pemerintah telah melakukan rapat mengenai Rancangan Perpres Penguatan Pendidikan Karater.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam program tersebut pendidikan karakter seperti nilai integritas, religius, nasionalisme, kemandirian dan gotong-royong akan ditekankan kepada peserta didik.

Perpres itu nantinya akan menggantikan peraturan yang pernah diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri yaitu Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Minggu, 23 Juli 2017

REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI PIMPINAN NASIONAL II PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA



REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI PIMPINAN NASIONAL II PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA

Setelah mendengar dan mencermati amanat Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa ditengah-tengah perubahan yang cepat dan dahsyat dewasa ini, posisi dan peran Guru semakin strategis dan penting.  Guru adalah aktor yang mengemban tugas-tugas profetik (kenabian) yang tidak saja menjalankan tugas-tugas profesi tetapi juga mempersiapkan generasi muda untuk mencapai cita-cita bangsa dengan menggali, menyampaikan, mengajak dan membiasakan peserta didik pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan melalui penguatan pendidikan karakter. Memperhatikan berbagai pendapat yang berkembang serta realitas dunia pendidikan kita dewasa ini  maka Rakorpimnas II PGRI yang berlangsung dari tanggal 21 s.d 23 Juli 2017 di Yogyakarta dengan ini merekomendasikan:

1. Pendidikan karakter sebagai skala prioritas dalam mewujudkan percepatan dan pemerataan kualitas pendidikan.

2. PGRI berkomitmen meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan profesi sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

3. Pemerintah harus bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui program yang efektif, efisien dan signifikan.

4. Pemerintah melalui kementerian terkait dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pendidikan didasarkan pada hasil kajian mendalam dengan melibatkan PGRI.

5. PGRI menolak gagasan pembentukan AGMP sebagai organisasi profesi, dan merekomendasikan pemerintah memberdayakan APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis) yang ada di bawah naungan PGRI.

6. Merevisi pasal-pasal pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017  yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

7. Pemerintah membuat grand design pemenuhan kebutuhan guru skala nasional untuk mencegah terjadinya akumulasi permasalahan kekurangan guru.

8. Mendesak pemerintah agar menyelesaikan persoalan Guru non PNS pada sekolah-sekolah negeri dan swasta yang ada diselesaikan secara tuntas, adil dan manusiawi. 9. Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti  PPG dan dibiayai oleh negara.

 Yogyakarta, 21 s.d 23 Juli 2017  

PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA

PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA BISA DIDOWNLOAD DISINI

DAN MATERI PRESENTASI PERMEN NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA BISA DIDOWNLOAD DISINI

Sabtu, 22 Juli 2017

KISI-KISI SOAL PRE TES PKB (SIMPKB) JENJANG SD TH 2017

Kisi-Kisi Soal Pretest PKB (SIMPKB) 2017 SD dan SMP Pada kesempatan kali ini, kami ingin membagikan informasi mengenai kegiatan Pretest Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2017 ini. Dimana rencananya kegiatan Ujian Prestes akan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun ini. Untuk bagi para guru yang akan mengikuti Pretest, Anda bisa mempersiapkan diri dengan cara belajar mengenai materi-materi yang akan diujikan pada Pretest Agustus mendatang. Namun, masalahnya kebanyakan para guru masih bingung, hal apa yang harus dipelajari, dan materi-materi apa saja yang akan diujikan pada kegiatan Pretest Agustus mendatang. Untuk kami ingin memberikan informasi mengenai kisi-kisi soal pretest PKB tahun 2017 ini untuk guru jenjang SD, SMP dan SMA yang dapat Anda download filenya pada link download di artikel ini. 


Kisi-Kisi Pretest PKB (SIMPKB) Guru Pembelajar Tahun 2017 ini sesuai dengan Kisi-kisi UKG pada tahun 2015 lalu. Dimana kegiatan Pretest PKB Guru Pembelajar ini dilaksanakan untuk para guru yang belum mengikuti UKG dan guru yang telah mengalami perubahan Mata Pelajaran. Anda bisa mengunduh file kisi-kisi yang berbentuk (format) pdf tersebut sesuai dengan mata pelajaran yang bapak/ibu ampu di sekolah tempat bapak/ibu mengajar. Semoga file tersebut bisa bermanfaat. 
Kegiatan Pretest PKB bagi Guru Pembelajar ini dilaksanakan sesuai dengan pengumuman Pretest yang salinan isinya sebagai berikut.

untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Kisi-kisi Soal UKG SD Kelas Tinggi Klik di SINI

Kisi-kisi Soal UKG SD Kelas Rendah Klik di SINI

Kisi-kisi Soal UKG SD PJOK Klik di SINI

Untuk SOAL Latihan Pre Tes UKG SD Semua Tingkat Kelas Klik di SINI


Demikian saya sampaikan info Kisi-Kisi Pretest PKB Guru Pelajaran Tahun 2017 Untuk Jenjang SD ,

Sekian dari saya, terima kasih dan semoga bermanfaat. Salam sukses.

Sumber : https://nusamengajar.blogspot.co.id


CARA AKTIVASI DAN MANAGE SIMPKB Guru Pembelajar DOWNLOAD DISINI



download Cara Aktivasi dan memanage SIMPKB Guru Pembelajar

Jumat, 21 Juli 2017

Inilah 8 Hal Yang Belum Anda Ketahui Tentang Tionghoa Benteng (Cina Benteng)

Tionghoa Benteng adalah panggilan yang mengacu kepada masyarakat keturunan etnis Tionghoa yang tinggal di daerah Tangerang, Provinsi Banten. Nama “Tionghoa Benteng” (dulunya disebut Cina Benteng) berasal dari kata “Benteng”, nama lama kota Tangerang.
Saat itu terdapat sebuah benteng Belanda di kota Tangerang, tepatnya di pinggir sungai Cisadane (saat ini jadi kampung Benteng Makasar :red), yang difungsikan sebagai pos pengamanan untuk mencegah serangan dari Kesultanan Banten. Benteng ini merupakan garis terdepan pertahanan pemerintah kolonial Belanda di wilayah pulau Jawa saat itu. Masyarakat keturunan Tionghoa Benteng telah berlangsung beberapa generasi, yang awalnya tinggal di Tangerang kini telah menyebar ke berbagai kota lain di Indonesia.
Sudut Bagian Dalam Vihara Boen San Bio, Vihara Tertua di Tangerang

1. Tionghoa Benteng merupakan sebutan bagi etnis Tionghoa yang berada di wilayah Tangerang. Nama Tionghoa Benteng diperoleh dari sejarah perjalanan etnis ini yang menetap di daerah Tangerang. Namun sumber lain mengatakan bahwa sebutan Tionghoa Benteng berasal dari kata Benteng yang mana merupakan sebutan lama bagi Kota Tangerang.
2. Sejak abad ke 17 bangsa Tionghoa datang ke wilayah Tangerang untuk berdagang, kebanyakan menetap di sekitar benteng Belanda.
3. Kawasan yang menjadi tempat pertama kali etnis Tionghoa menetap, kini menjadi kawasan Pecinan Tangerang. Lokasinya terletak sepanjang sungai Cisadane, kawasan Pasar Lama, Vihara Boen Tek Bio, dan Museum Benteng Heritage.
4. Salah satu kebudayaan yang masih terus diselenggarakan masyarakat Tionghoa di daerah ini setiap tahun ialah Festival Bakcang dan Perahu Naga.
5. Warga tionghoa yang pertama mendaratkan kaki di Teluk Naga (Tangerang) adalah Chen Ci Lung pada 1407. Beliaulah yang menjadi nenek moyang dari keturunan ‘Tionghoa Benteng’ di wilayah Tangerang.
6. Bila dilihat, keturunan etnis Tionghoa Benteng rata-rata memiliki kulit lebih gelap dari etnis tionghoa pada umumnya.
7. Tionghoa Benteng merupakan satu-satunya kelompok tionghoa di Indonesia yang merupakan peranakan dan memiliki keturunan darah orang Manchu (Dinasti Qing).
8. Kecap Benteng SH atau Siang Hian, pertama kali dibuat dan dipopulerkan oleh masyarakat Tionghoa Benteng di Tanggerang oleh Lo Tjit Siong pada tahun 1920.
dikutip dari www.tionghoa.info