SDN Poris Pelawad 5 Kota Tangerang Mempersiapkan Generasi Cerdas Yang Akhlakul Karimah

Rabu, 26 Juli 2017

MUI Semarang tak setuju lima hari sekolah

Suasana Belajar di Pondok Pesantern
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Jawa Tengah menyatakan tidak setuju dengan rencana program lima hari sekolah karena mengancam keberadaan lembaga pendidikan agama nonformal.

"Selama ini, lembaga pendidikan agama Islam ini lah yang mampu menjadikan perubahan karakter bangsa dengan baik," kata anggota Komisi Pendidikan MUI Kota Semarang M Rikza Chamami di Semarang, Senin.

Menurut dia, lima hari sekolah tidak akan bermakna sebagai pendidikan karakter jika berakibat gulung tikarnya madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ), dan pondok pesantren.

Tentunya, kata dia, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berkoordinasi lintas kementerian mengenai penerapan kebijakannya, termasuk lima hari sekolah.

"Jangan sampai ada niat mematikan lembaga pendidikan. Hasilnya akan menjadi tidak baik," kata pengajar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu.

Niat baik membangun pendidikan karakter, kata dia, jangan sampai ternodai dengan cara-cara yang kurang baik, seperti mengakibatkan tutupnya lembaga pendidikan agama yang bersifat nonformal.

"Lebih baik tetap enam hari sekolah dengan menata pola pendidikan karakter yang lebih baik, seperti model pesantren, di antaranya penanaman tata krama atau sopan santun," kata Rikza.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang Prof Erfan Soebahar menegaskan umat Islam perlu diberikan solusi terbaik mengenai kebijakan jam sekolah yang bisa melegakan semua pihak.

"Artinya, yang paling utama perlu diperhatikan adalah pemanfaatan waktu sehat dan porsi waktu mingguan dalam mencari ilmu," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang tersebut.

Kebijakan lima hari sekolah yang mengharuskan siswa dari pagi hingga sore di sekolah, kata dia, harus dikaji secara serius dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Butuh kerja sama yang baik antara pendidik dan peserta didik agar ruang pembelajaran bisa kondusif. Penataan waktu sekolah tidak hanya memikirkan siswa perkotaan, tetapi juga pelosok desa," katanya.

Diakuinya, siswa memang perlu diberikan solusi waktu belajar sesuai kemampuan, disertai dengan variasi-variasi pengajaran agar tidak bosan yang tidak harus dalam lima hari sekolah.

"Kalau memang kebijakan lima hari sekolah berpotensi menutup lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah, TPQ, dan ponpes, sebaiknya tidak dilanjutkan," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Sekolah akan punya dua versi rapor, kata Mendikbud


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dalam program Penguatan Pendidikan Karakter setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau perkembangan murid.

"Sekolah nanti akan memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler, yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk menceritakan tingkat perkembangan siswa dari tingkat SD sampai SMA," kata Muhadjir di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan rapor rekaman aktifitas murid antara lain akan meliputi laporan mengenai minat, bakat serta kemahiran istimewa murid.

Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter, menurut dia, akan ada porsi yang seimbang antara peranan sekolah dengan keluarga untuk mendidik siswa.

"Ini dalam rangka implemntasi manajemen pendidikan berbasis sekolah, sekolah harus mempunyai tanggung jawab untuk mengatur kegiatan belajar siswa baik di sekolah, masyarakat maupun di rumah," kata dia

Dengan kegiatan sekolah lima hari, ia menjelaskan, orangtua dapat memiliki waktu untuk ikut mendidik dan mengasuh anak secara penuh selama dua hari libur sekolah.

Selama ini, ia melanjutkan, orangtua cenderung melimpahkan semua tanggung jawab pendidikan murid kepada sekolah.

Saat ini pemerintah sedang membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Program Penguatan Pendidikan Karakter, yang antara lain berkenaan dengan apakah semua sekolah akan diwajibkan menerapkan lima hari sekolah atau tidak.

"Nanti akan diatur di Perpres, apakah nanti sifatnya pilihan atau bertahap kita akan lihat, saat ini kita sedang godok masalah itu," kata Muhadjir.

Pada 19 Juli pemerintah telah melakukan rapat mengenai Rancangan Perpres Penguatan Pendidikan Karater.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam program tersebut pendidikan karakter seperti nilai integritas, religius, nasionalisme, kemandirian dan gotong-royong akan ditekankan kepada peserta didik.

Perpres itu nantinya akan menggantikan peraturan yang pernah diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri yaitu Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017